Senin, 28 Maret 2016

Judul 3 : STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS

A.           IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia
Tujuan dibentuknya International Accounting Standards Committee (IASC) dan International Accounting Standards Board (IASB) adalah menyusun standar pelaporan keuangan internasional yang berkualitas tinggi. Hal ini sejalan dengan mandat pertemuan negara-negara G-20 di London pada 2 April 2009 untuk mempunyai a single set of high-quality global accounting standards dalam rangka menyediakan informasi keuangan yang berkualitas di pasar modal internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, IASC dan IASB telah menerbitkan principles-based standards yang disebut sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS) dan sebelumnya International Accounting Standards (IAS). Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS.
Di dunai internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara- negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global  menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional.
Adapun tujuan  penerapan IFRS adalah:
1.                  Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.                  Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.                  Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.                  Meningkatkan investasi

Contoh beberapa Negara yang mengadopsi IFRS :

·         Amerika

      Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on Accounting Procedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini.Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model kerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC). kerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan Standard Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat.Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
·      Singapura
            Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007.
·      Inggris
Pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons,1986: 60). Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia.(Solomons 1986: 60). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004).
B.            Standar Pelaporan dan Pengungkapan
           Pengungkapan dan penyajian informasi merupakan suatu upaya fundamental untuk menyediakan informasi mengenai laporan keuangan bagi pengguna laporan keuangan. Dalam pengungkapan dan penyajian informasi tersebut dibutuhkan sebuah aturan atau standar. Standar akuntansi secara umum diterima sebagai aturan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap ketidakpatuhan (Belkaoui, 2006, dalam Chariri dan Kusuma, 2010). Standar akuntansi yang berkualitas sangat penting untuk pengembangan kualitas struktur pelaporan keuangan global. Standar akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam Roberts, et al. 2005). Permasalahan akan kebutuhan standar yang berkualitas tersebut menuntun akan pengadopsian IFRS (International Financial Reporting Standard) yang berdasar atas adanya peningkatan kualitas akuntansi dan keseragaman standar internasional.
           Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. IFRS meminta persyaratan akan item-item pengungkapan yang semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005). Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity (Jermakowijcz, 2004) serta penelitian Daske dan Gunther (2006) menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS meningkatkan kualitas financial statement. Butler et al. (2004) mengatakan bahwa earning management pada laporan keuangan dapat diidentifikasi dengan menggunakan rasio kunci yakni seperti gearing dan likuiditas, dan penerapan standar IFRS pada item laporan keuangan ini dapat mengurangi tingkat earning management. Tsalavoutas dan Evans (2010) juga menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS berpengaruh signifikan terhadap share holder equity, net income dan liquidity. Peningkatan informasi akuntansi juga berhubungan dengan pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut, pihak yang akan mengidentifikasi setiap kecurangan yang terjadi pada laporan keuangan. Pihak itu adalah profesi akuntan public.
           Indonesia merupakan negara yang masih dalam tahap transisi pada peraturan IFRS. Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2007. Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012 (BAPEPAM–LK, 2010). Pemerintah Indonesia sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara internasional. IFRS merupakan jawaban atas kebutuhan standar yang dapat dibandingkan dengan negara lain, SAK Indonesia merupakan SAK lokal yang sulit untuk dibandingkan dengan SAK negara lain.


Referensi
             Murni Ana Sulfia Situmorang  Dan Dr. Agus Purwanto, Se., Msi., Akt.  Transisi Menuju Ifrs Dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro
           Ferry Danu Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi-Vol, No.4, Juli 2012. Unika Widya Mandala Surabaya.
           Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono. Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi .Universitas Diponegoro

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : D.K Rizkiani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Judul 2 : SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA (DI AMERIKA, MEKSIKO JEPANG, CINA, DAN INDIA)



SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA (DI AMERIKA, MEKSIKO JEPANG, CINA, DAN INDIA)

A.   Akuntansi Internasional
Menurut (Choi 2005) akuntansi internasional memiliki tiga pengertian yaitu:
1.      Pertama, konsep parent foreign subsidiary accounting. Menganggap bahwa akuntansi internasional hanya proses penyusunan laporan konsolidasi antara perusahaan induk dan cabang yang berada di berbagai Negara
2.      Kedua,    konsep    comparative/international    accounting.    Menekankan   pada    upaya mempelajari perbedaan akuntansi di berbagai Negara
3.      Ketiga,universal atau world accounting yang berarti kerangka/konsep teori dan prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara

Akuntansi internasional mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi semua negara. Perbedaan akuntansi antar negara terjadi karena perbedaan geografi, social ekonomi, politik dan hokum, budaya, bahasa, dan lainnya. Untuk mengatasi perbedaan perlakuan akuntansi di tiap negara, ada beberapa usulan untuk mengatasinya :
1.      Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2.      Menganut single –domicile reporting, yang artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut, atau
3.      Laporan keuangan disusun menurut standar internasional


Berikut ini sistem akuntansi keuangan di beberapa Negara yang di klasifikasikan berdasarkan benuanya masing-masing :

Ø  Benua amerika

ü  Negara Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
·         Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.                  Laporan manajemen
2.                  Laporan auditor independen
3.                  Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.                  Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.                  Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.                  Catatan atas laporan keuangan
7.                  Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.                  Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.


·         Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
ü  Negara Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
·         Pengaturan dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan – ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab
·         Komisi Prosedur dan Standar Auditing
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda – beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.



·         Pelaporan Keuangan
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
o   Kebijakan akuntansi perusahaan
o   Kontijensi dalam jumlah material
o   Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
o   Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
o   Pembatasan terhadap dividen
o   Jaminan
o   Program pension karyawan
o   Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
o   Pajak penghasilan
·         Pengukuran Akuntansi
o   Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
o   Laporan arus kas diharuskan
o   Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
o   Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
o   Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
o   Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
o   Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
o   Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
o   Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
o   Pajak tangguhannya diaku

Ø  Benua Eropa
ü  Negara Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.




·         Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ø  Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
Ø  Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
Ø  Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
Ø  Act on Auditors: Mengatur proses audit.
Ø  Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.

·         Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
1.      Neraca
2.      Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
3.      Catatan
·         Pengukuran Akuntansi
·         Metode Akuisisi (pembelian)
·         Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
·         Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
·         Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
·         Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
·         Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.

ü  Negara Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o   tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o   definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o   atauran pengakuan dan penilaian
o   daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o   contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.      Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB

·         Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
o   Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
o   Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
o   Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
o   Detail provisi
o   Detail revaluasi yang dilakukan
o   Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
o   Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
o   Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
o   Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
o   Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
o   Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

·         Pengukuran akuntansi

Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak. Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.

ü  Negara Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.



·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
o   Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
o   Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
o   Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
o   Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

·         Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan manajemen
5.      Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

·         Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

ü  Negara Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.      Prinsip konservatisme
4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
·         Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.      Laporan Direksi
2.      Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.      Laporan Kebijakan akuntansi
6.      Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.      Laporan Auditor


·         Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
ü  Negara Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.      Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.      Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

·         Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Catatan-catatan
4.      Laporan Direksi
5.      Informasi lain yang direkomendasikan

·         Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
·         Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
·         Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
·         Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

ü  Argentina
Akuntansi yang berlaku di Argentina memenuhi kebutuhan kreditor dan otoritas perpajakan. Hukum dagang Argentina mewajibkan semua perusahaan membuat laporan tahunan, sementara perusahaan publik diwajibkan menerbitkan laporan kartalan. Standar akuntansi Argentina ditetapkan oleh Argentine Federation of Expert Council in Economies (FACPCE), yang terdiri dari 24 council mewakili jurisdiksi yang berbeda. Tingkat inflasi Argentina di masa lalu sangat tinggi sehingga konsep general price level (GPL) menjadi pertimbangan utama dalam formulasi standar akuntansi. GPL menyesuaikan saldo balance dari laporan keuangan mereka untuk merefleksikan daya beli. Konsep GPL tidak diterima pemerintah. FACPCE membolehkan penggunaan GPL accounting jika tingkat inflasi berada di bawah 8%. FACPCE melakukan harmonisasi standar dengan IFRS.

ü  Brazil
Tradisi akuntansi Brazil memberikan informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Pemerintahan, undang undang perusahaan, dan aturan perpajakan merupakan hal fundamental dalam sistem akuntansi Brazil. Profesi akuntansi di Brazil perkembangannya tidak sebaik di negara-negara Anglo-Saxon. Organisasi akuntan di Brazil, IBRACON dan Federal Accounting Council menerbitkan standar akuntansi sebagai GAAP yang berlaku di Brazil.


ü  Columbia
Kehidupan bangsa Amerika latin kebanyakan mengadopsi dari negara yang telah menjajah mereka, termasuk negara Columbia. Columbia tergolong ke dalam negara yang menganut sistem ekonomi liberal. . Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats.  Semua aset yang dimiliki secara pribadi dibebaskan oleh negara karena dasar dari sistem kapitalis liberalis itu sendiri. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.


Ø  Benua Asia
ü  Negara Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.

·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
·         Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
1.      Neraca
2.      Laporan laba Rugi
3.      Laporan Arus kas
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.

·         Pengukuran Akuntansi
o   Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
o   Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
o   Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
o   Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
o   Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan.
o   Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus.
o   Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan.
o   Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan.
o   Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama masa manfaat.
o   Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun.
o   Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud.
o   Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.


ü  Negara Taiwan
Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia. Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak – pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.

·         Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4.      Laporan Arus Kas
5.      Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
o   Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
o   Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan.
o   Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.
o   Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material.
o   Pembatasan dan pembagian laba.
o   Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.
o   Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.
o   Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.

Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
·         Pengukuran Akuntansi
o   Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
o   Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha.
o   Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
o   Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
o   Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun.
o   Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
o   Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
o   Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata – rata.
o   Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi.
o   Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.

ü  Negara Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1.      Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
2.      Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).
3.      Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.
·         Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan berikut ini:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi komprehensif
3.      Laporan perubahan ekuitas
4.      Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5.      Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
ü  Negara Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
·         Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba rugi
3.      Laporan Usaha
4.      Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.      Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
·         Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
ü  India
Pada tahun 1950-an, >50% masyarakat India berada dalam kemiskinan. Beberapa tahun terakhir, India menunjukkan kemajuan ekonomi signifikan. Hukum murni India berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan informasi untuk investor. Pada tahun 1949, didirikan Institute of Chartered Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan standar akuntansi. Untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggota International Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.

Referensi
dosen.perbanas.id/wp-content/.../Sistem-Akuntansi-beberapa-Negara-.pdf
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : D.K Rizkiani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI