Pendahuluan
Pedagan Kaki Lima atau biasa yang
lebih dikenal dengan istilah PKL adalah pedagang yang biasa menjual atau
membuka gerai/ warung/ lapak dagangannya di pinggir badan jalan (trotoar).
Disebut pedagang kaki lima karena pada dasarnya para pedagang tersebut
kebanyakan menjual barang dagangannya menggunakan gerobak yang mempunyai roda
3. Sehingga apabila di analogikan, 3 roda tersebut sebagai kaki tambahan bagi
para pedagang itu sendiri. Akhirnya tersebutlah sekarang Pedagang Kaki Lima
sebagaimana yang kita kenal.
Isue pedagang kaki lima yang marak
sekarang terjadi di realita bisnis menengah kebawah sebetulnya bukan hal baru
lagi. Karena sejak zaman kolonial Belanda pun pedagang yang berdagang di
pinggir jalan sudah ada. Namun dahulu istilahnya adalah pedagang emperan jalan,
bukan PKL.
Keberadaan para PKL tersebut
sebetulnya mengganggu, karena wilayah badan jalan (trotoar) yang seharusnya
digunakan oleh pejalan kaki untuk lewat lalu lalang, terpaksa tak bisa
dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dari situlah juga sering terjadi kemacetan.
Kendaraan-kendaraan yang jalan, terpaksa pula harus mengalami kemacetan karena
para PKL yang terlalu banyak mengambil badan jalan hingga kadang sampai memakan
tempat are jalan utama, atau melewati batas trotoar. Namun di lain sisi,
keberadaan PKL juga memberikan manfaat bagi para pengguna jalanan ketika harus
membeli sesuatu (misal, minuman) yang otomatis para pengguna jalanan tidak
harus repot-repot untuk menacri minimarket untuk membeli sebuah minuman. Harga
yang ditawarkan atau dipatok oleh para PKL pun jauh lebih murah dengan harga
pada minimarket.
Dari proses transaksi jual beli
dijalanan itulah para PKL mencari nafkah dan mendapatkan rejeki penghasilan.
Rasanya sedikit manusiawi juga ketika kita harus memandang para PKL dijalanan
dengan pandangan sebelah mata. Toh, mereka pun melakukan sebuah pekerjaan yang
halal. Namun cara bekerjanya saja yang belum benar, dan perlu pembinaan untuk
membenarkannya.
a.
Pedagang Kreatif Lapangan
Pedagang kaki lima selalu dikaitkan
dengan sebuah kemacetan yang terjadi di jalanan. Khususnya di jalan raya
kota-kota besar. Seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,
lagi-lagi kemacetan yang ada salah satu faktornya yaitu karena banyak PKL yang
memanfaatkan badan jalan (trotoar).
Bagi yang Pro dengan keberadaan PKL,
atau bagi sebagian orang keberadaan PKL justru memberikan solusi kebutuhan di
jalanan, mungkin mereka tak merasa terganggu dengan adanya PKL-PKL tersebut.
Tapi lain ceritanya bagi yang Kontra terhadap keberadaan PKL, dan merasa
terganggu dengan adanya PKL, mungkin mereka akan mengeluh. Dengan unsur
ketergangguan dan ketidaknyamanan tersebut, maka kerap kali para pedagang kaki
lima mengalami pengusiran dan pengejaran oleh petugas karena mempergunakan area
bisnis yang tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan. Pro dan Kontra terhadap
PKL itulah yang menjadi poin dalan sisi sosial.
Karena pada dasarnya, para PKL
tersebut pun bekerja dengan cara halal bahkan giat berjuang unuk keluarga,
namun harus dihantui setiap saat oleh bayang-bayang petugas atau aparat pula.
Berkembang belakang ini, Deputi
Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementrian Koperasi dan UKM, Ikhwan Asrin.
Menyatakan bahwa patut dihargai untuk para pengusaha tangguh, dalam hal ini
para PKL. Karena mereka dapat berjuang dan bertahan dalam usaha atau bisnisnya,
padahal tidak ada lembaga permodalan yang membiayai usaha mereka. Secara tidak
langsung para PKL disebut sebagai pelaku bisnis yang mandiri. Maka, untuk
mengkonotasikan derajat positif para PKL, akronim yang digunakan bukan lagi
pedagang kaki lima melainkan “Pedagang Kreatif Lapangan”.
Jumlah pedagang mikro semacam PKL
ini sudah mencapai 11 Juta orang berdasarkan data Asosiasi Pedagang Pasar
Se-Indonesia (APPSI), dari jumlah tersebut apabila para PKL diarahkan dan
dibimbing lalu diberdayakan, maka dampaknya akan sangat dahsyat terhadap
perekonomian daerah dan nasional.
Untuk meningkatkan kualitas hidup
PKL, ada baiknya pejabat daerah menyediakan lahan bagi mereka. Agar tercipta
suasana yang nyaman, baik bagi para pengguna jalanan, maupun bagi para PKL itu
sendiri. Karena tujuan utama PKL berdagang yaitu hanya berupaya mencari uang
demi hidup keluarganya. Tetapi tetap saja ada yang sering berpandangan negatif
terhadap para PKL, karena mereka berkutat selalu dnegan jalanan yang identik
dengan tingkat kriminalitas yang tinggi.
b.
PKL vs Satpol PP
penertiban para PKL dijalanan
seringkali bersifat tidak manusiawi. Tak hanya adu mulut yang sering terjadi,
namun adu fisik pun kadang tak terelakkan antara PKL dengan Petugas Satuan
Polis Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini pun sering membuat situasi menjadi
dramatisir, dimana masing-masing pihak tetap kuat dengan kemauannya.
Pada dasarnya para PKL tersebut
tidak menolak untuk ditertibkan apabila ada penertiban, namun mereka meminta
untuk tetap diperbolehkan berjualan dikawasan tersebut. Tetapi tingkat arogansi
para aparat kadan terlalu tinggi, dimana sering membongksr paksa lapak-lapak
para PKL. Sehingga tak jarang banyak barang dagangan dari para PKL tersebut
rusak. Ujung-ujunnya timbul masalah dan keributan yang baru, dimana para PKL
menuntut ganti rugi atas barang dan peralatan jualan yang rusak karena aksi
penertiban paksa.
Penutup
Dalam segi sosial, kita tidak boleh
memandang sebelah mata atas keberadaan para PKL tersebut. Terlebih tak boleh
kita menutup mata kita dengan kehadiran mereka. Karena sejatinya para PKL
tersebut pun bekerja dengan cara yang halal, tetapi belum tepat cara
bekerjanya.
Maka dari itu, tugas pemerintah
daerah untuk memberdayakan para PKL dengan baik. Agar terjadi sinkronitas dan
relevansi yang harmonis antara para PKL dengan PemDa.
PemDa juga perlu menyediakan sebuah
area yang strategis untuk proses dan tahap pemberdayaan, pembinaan bagi para
PKL tersebut. Sehingga apabila menggelar aksi penertiban, tak harus dilakukan
oleh para aparat dengan sikap arogan dan tidak manusiawi. Hal itu hanya akan
memicu ketegangan sosial saja. Toh dengan cara penyampaian yang baik, bijak dan
sopan pun dapat dilakukan, jadi kenapa harus memilih dengan cara yang kasar.
Para PKL pun dapat diajak bicara dengan baik-baik pula, jika kita
menyampaikannya dengan baik.
Daftar
Pustaka
artikel ini sangat membantu, terima kasih.
BalasHapuskisah kesuksesan aq,dulu aq seorang pendatang di ibukota jkrt,untuk mengadu nasib cari kerja kesana kesini,udah brp bulan aq tak ada jln kesuksesan,tp aq berani diri cari jalan atau petunjuk di internet cari yang bisa beri petunjuk,aq dpt atas nm kisongo dgn nomnya 0852 1751 9919.berkat arahan atau petunjuk beliau aq skrn sukses jd PKL di ibu kota jkrt in,klau ad mau sprt aq silakan anda bukti kan sendiri hugungi ki songo atau and lht weby d www.paranormal-kisongo.blogspot.com,in lah cerita pendek aq,terima kasih
BalasHapus