HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
v Pendahuluan
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat
standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang
menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya
memiliki arti yang sama. Padahal berbeda.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi: (1) Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan), (2) Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, (3) Standar audit.
v Survei Harmonisasi
Internasional
·
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan
standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaat yang disebutkan
antara lain: (a) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak
di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal, (b) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik;
portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang, (c) Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi, (d) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
·
Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh
terhadap standar akuntansi bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
·
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
(1) Rekonsiliasi, dan (2) Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal
balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi
berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangn
lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
·
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
·
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari: (a) Perjanjian
internasional atau politis, (b) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara profesional), (c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional.
Usaha-usaha
standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan
secara sukarela. Standar-standar ini akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.
v Beberapa Peristiwa
Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
o
1959-Jacob Kraayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
o
1961-Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
o
1966-Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
o
1973-Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
o
1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
o
1977-Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
o
1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh
Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang
terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
o
1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan
Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
o
1981-IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
o
1984-Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
o
1987-Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong
penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
o
1989-IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32
mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
o
1995-Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
o
1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah
pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan
IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar
modal internasional.
o
1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan
keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
o
1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
o
1999-Forum Internasional untuk
Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
o
2000-IOSCO menerima, secara keseluruhan,
seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar
keinginan IOSCO tahun 1993.
o
2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
o
2001-Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
o
2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan
ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
o
2002-IASB dan FASB menandatangani
“Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan AS.
o
2003-Dewan Eropa menyetujui Direktif EU
Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan
antara direktif lama dengan IFRS.
o
2003-IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
v Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional: (1) Badan
Standar Akuntansi International (IASB), (2) Komisi Uni Eropa (EU), (3)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), (4) Federasi Internasional
Akuntan (IFAC), (5) Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development-UNCTAD), (6)
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
v Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan
IASB adalah: (1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan, (2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat, (3) Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
·
Struktur
IASB yang Baru
IASB
yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April
2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut: (1) Badan wali (2)
Dewan IASB, (3) Dewan penasihat standar, (4) Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC).
·
Pengakuan
dan Dukungan Bagi IASB
Akhirnya,
penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar
Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar
nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi
internasional tunggal diseluruh dunia.
·
Respons
Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC
tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh
perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada
dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat
diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas
tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan
keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
v Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi: (a) Perubahan modal dalam
tingkat EU, (b) Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga
dan derivatif yang terintegrasi, (c) Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
·
Direktif
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Direktif
EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi
yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
Direktif
ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi.
Direktif
kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
·
Apakah
Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan
upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain
adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif.
Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi
direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
·
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
o
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
o
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
o
Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
v Federasi Internasional
Akuntan (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
Kebanyakan
pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan
buku ini, komite tetap terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi
Internasional, (2) Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan
Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.
v Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
v Organisasi Untuk
Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
v Kesimpulan
Banyak
saat ini yakin bahwa harmonisasi diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa
peraturan terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Badan standar Akuntansi
Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang,
merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan atturan pasar
modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk
prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
v Contoh Perusahaan yang
Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam
laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan Bayer, dapat menunjukkan
praktik penerapan harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat
bagian dihalaman 296 mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan
keuangan perusahaan Bayer telah disusun sesuai dengan IFRS.
Audit Opinion
According to § 322 Abs.
3 Satz (sentence) 1 HGB, we state that our audit of the consolidated financial
statements has not led to any reservations.
In our opinion based on
the findings of our audit, the consolidated financial statements comply, in all
material respects, with IFRSs, as adopted by the E.U., and the additional
requirements of German commercial law pursuant to § 315a Abs. 1 HGB and give a
true and fair view of the net assets and financial position of the Group as at
December 31, 2014 as well as the results of operations for the business year
then ended, in accordance with these requirements.
Referensi:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan
Keuangan Bayer Tahun 2014: Website Bayer Corporation.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : D.
Khamala Rizkiani
S. Hosey Rosalina
Dosen : Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
0 komentar:
Posting Komentar