“PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN &
PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM
DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)”
A. IFRS (International
Financial Reporting Standars and Practices)
IFRS atau International
Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku
yang memuat standar dan praktik internasional mengenai pelaporan keuangan. IFRS
merupakan standar akuntansi
internasional yang disusun
oleh IASB (International Accounting Standard Board).
IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC /International Accounting Standards Committee).
IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal
dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International
Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan
mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat
arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan
penerapan IFRS adalah:
1.
Memastikan bahwa
laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.
Transparansi
bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.
Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.
Meningkatkan
investasi
International
Financial Reporting Standars
mencakup:
- International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
- International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
- Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
- Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
B. Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang masih dalam tahap
transisi pada peraturan IFRS. Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan
IAI pada Desember 2007. Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap
dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012 (BAPEPAM–LK, 2010). Pemerintah
Indonesia sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan
dengan kesepakatan antara negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah
satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas
yang berlaku secara internasional. IFRS merupakan jawaban atas kebutuhan
standar yang dapat dibandingkan dengan negara lain, SAK Indonesia merupakan SAK
lokal yang sulit untuk dibandingkan dengan SAK negara lain.
Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi
merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya pemberlakuan
metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan. Standar yang
fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan
manajemen laba, Pengaruh adopsi IFRS pada manajemen perusahaan yaitu;
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi, dengan mengadopsi
IFRS manajemen memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan perusahaan,
laporan keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan
perusahaan, karena laporan keuangan perusahaan tersebut menghasilkan informasi
yang lebih relevan, krusial dan akurat. Serta, laporan keuangan perusahaan akan
lebih mudah dipahami, dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang
valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan. Dengan
mengadopsi IFRS, akan membantu investor dalam mengestimasikan investasi pada
perusahaan berdasarkan data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya,
dengan semakin tingginya tingkat pengungkapan suatu perusahaan maka berdampak
pada rendahnya biaya modal perusahaan. Pengaruh yang terakhir adalah rendahnya
biaya untuk mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Program konvergensi PSAK ke IFRS juga merupakan
salah satu rekomendasi dalam Report on
the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang
disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program
/FSASP (BAPEPAM LK-2010). Choi, et al. (1999) dalam Gamayuni (2009) menyatakan
bahwa harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK),
tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
- Full Adoption; Suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
- Adopted; Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
- Piecemeal; Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
- Referenced (konvergence); Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
- Not adopted at all; Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.Indonesia menganut bentuk yang mengambil IFRS sebagai referensi* dalam sistem akuntansinya.
Program konvergensi IFRS ini dilakukan melalui tiga
tahapan yakni tahap adopsi mulai 2008 sampai 2011 dengan persiapan akhir
penyelesaian infrastruktur dan tahap implementasi pada 2012. Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK –IAI) telah menetapkan roadmap. Pada tahun 2009,
Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI menggunakan
sepenuhnya IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan
nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat,
adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus
Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan
untuk menyusun/merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IAS/IFRS versi
1 Januari 2009. Pemerintah dalam hal ini Bapepam-LK, Kementerian Keuangan
sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan dengan
kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya
adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang
berlaku secara internasional. Disamping itu, program konvergensi PSAK ke IFRS
juga merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of
Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World
Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment
Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).
C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Dibawah
ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah
penerapan IFRS.
Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan
Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Sebelum
IFRS
|
Setelah
IFRS
|
Komponen
laporan keuangan
lengkap
terdiri atas :
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas :
|
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai
liabilitas jangka panjang
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan
dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang
dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
1.
Sumber
|
IAS 1,
Presentation
of Financial Statements
|
PSAK
No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
|
2.
Neraca
|
Penyajian bukan aset
lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih
relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu
|
Memerlukan
penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali
untuk industri tertentu seperti bank
|
3.
Laporan Kinerja Keuangan:
|
Laporan laba rugi
komprehensip
|
Laporan
laba rugi
|
4.
Laporan Laba/Rugi:
|
Tidak memiliki format
standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari
dua format
|
Sama
seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada
laporan pendapatan yang diterima di muka
|
5.
laporan Arus kas(format dan metode):
|
Pos standar tetapi
ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode
tidak langsung
|
Sama
dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus menggunakan metode
langsung
|
6.
Pos Luar biasa:
|
Didalam IFRS dilarang
|
Item pos luar biasa masih
harus dilaporkan
|
7.
Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui /Pendapatan
Komprehensif lainnya:
|
Menyajikan
laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah
ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham
|
Diakui
adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas
pemegang saham
|
8.
Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
|
Menggunakan
metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
|
Secara
khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
|
9.
Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
|
Memberikan
informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan
hasil
|
Pengungkapan
yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva ,
kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan
|
10.
Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
|
Tidak diatur
|
Manajemen
|
11.
Komponen Laporan Keuangan:
|
Laporan
posisi keuangan,Laporan laba-rugi
|
Neraca,
Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
|
Tiga perbedaan mendasar, yaitu:
1.
PSAK
yang semula berdasarkan Historical
Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
Terdapat
kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan
berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value
based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain
hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu
aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal
pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan
keuangan.
2.
PSAK
yang semula lebih berdasarkan Rule
Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Apa itu Rule Based?
Rule based
adalah manakala segala sesuatu
menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu
materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan
ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa itu Prinsiple Based?
IFRS
menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update
untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan
pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan
akuntansi perusahaan.
3.
Pemutakhiran
(Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang
dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan
internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures)
penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke
eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih
baik.
D. Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Tahun 2014
FINANCE.DETIK.COM-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam
ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Penghargaan diberikan berdasarkan
praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi
penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal
Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, kualitas keterbukaan informasi dalam
laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang
pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang
merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan
untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan
perusahaan di Indonesia untuk bersaing di kawasan regional bahkan global.
"Adanya praktik corporate governance di
Indonesia yang semakin meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar
dan praktik GCG," ujarnya di acara ARA 2014, di Hotel Ritz Carlton Pacific
Place, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Pada ARA 2014, sejumlah perubahan dilakukan untuk
menselaraskan kriteria penilaian dengan peraturan OJK terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang
dilaksanakan dalam kerangka ASEAN Capital Market Forum (ACMF).
"Hal itu juga sebagai bagian dari proses
pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun
ini," katanya.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian
atas laporan tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa
tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut, Dewan Juri
menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Adapun
11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
- Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1.
PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (BMRI).
2.
PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3.
PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk (BBTN).
- BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1.
PT Aneka Tambang
(Persero) Tbk (ANTM).
2.
PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.
PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
- · Private Keuangan Listed (PKL):
1.
PT Bank Victoria
International Tbk.
2.
PT Bank Central
Asia Tbk (BBCA).
3.
PT Adira
Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
·
Private Non
Keuangan Listed (PNKL):
1.
PT Wijaya Karya
Beton Tbk (WTON).
2.
PT Elnusa Tbk
(ELSA).
3.
PT AKR
Corporindo Tbk (AKRA).
·
BUMN Keuangan
Non Listed (BNKL):
1.
PT Asuransi Jasa
Indonesia (Persero).
2.
Perum Jaminan
Kredit Indonesia.
3.
PT Taspen
(Persero).
·
BUMN Non
Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.
PT Pertamina
(Persero).
2.
PT Angkasa Pura
II (Persero).
3.
PT Bio Farma
(Persero).
·
Private Keuangan
Non Listed (PKNL):
1.
PT Bank BNI
Syariah.
2.
PT Bank Syariah
Mandiri.
3.
PT Bank Mayora.
·
Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.
PT Pupuk
Kalimantan Timur.
2.
PT Pelayanan
Listrik Nasional Batam.
3.
PT Garuda
Maintenance Facility Aeroasia.
·
BUMD Listed
(BUMDL):
1.
PT Bank DKI.
2.
PT BPD Jawa
Barat dan Banten Tbk.
3.
PT BPD Nusa
Tenggara Timur.
·
BUMN Non Listed
(BUMDNL):
1.
PT BPD Sumsesl
dan Babel.
2.
PT BPD Jawa
Tengah.
3.
PT BPD
Kalimantan Barat.
·
Dana Pensiun
(Dapen):
1.
Dana Pensiun
Bank Indonesia.
2.
Dana Pensiun PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3.
Dana Pensiun PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
v Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik
diantaranya meliputi:
Kriteria
penilaian ini dibagi menjadi 8 klasifikasi:
1. Umum: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini
sebesar 2%
2. Ikhtisar Data Keuangan Penting: Bobot keseluruhan
untuk klasifikasi ini sebesar 5%
3. Laporan Dewan Komisaris dan Direksi: Bobot
keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%
4. Profil Perusahaan: Bobot keseluruhan untuk
klasifikasi ini sebesar 8%
5. Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja
perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 22%
6. Good Corporate Governance: Bobot keseluruhan untuk
klasifikasi ini sebesar 35%
7. Informasi keuangan: Bobot keseluruhan untuk
klasifikasi ini sebesar 20%
8. Lain-lain (+/- 5%) seperti:
a.
Praktik good
corporate governance yang melebihi kriteria, seperti:
1)
Terdapat surat
pernyataan tanggung jawab manajemen atas Laporan Keuangan bagi Perusahaan non
Tbk; dan
2)
Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara
internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).
b.
Praktik bad
corporate governance yang tidak diatur dalam kriteria seperti:
1)
Adanya laporan
sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan;
2)
Perkara penting
yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat yang tidak diungkapkan dalam
Laporan Tahunan;
3)
Ketidakpatuhan
dalam pemenuhan kewajiban perpajakan; dan
4) Ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan dengan
SAK.
*)
Kriteria penilaian dimaksud berlaku bagi semua peserta, kecuali peserta Dana
Pensiun
Referensi
Natalia
Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance
Reporting Standar and Practices)
Murni Ana Sulfia dan Dr. Agus
Purwanto, SE., MMAI., Akt. “Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan
Keuangan (Studi
Empiris Pada Perusahaan Yang Listing Di Bei)” Universitas Diponegoro
Wahyuli Dwi Anas. Analisis Pengaruh Penerapan
IFRS Terhadap Relevansi Nilai Informasi Akuntansi (Studi
Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI 2009-2012) Universitas
Negeri Padang
Heri Sukendar, W. Konvergensi
Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan
Internasional-Journal
the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Website Resmi : http://finance.detik.com/read/2015/09/22/230153/3026106/6/ini-daftar-perusahaan-dengan-laporan-keuangan-terbaik
Website Resmi : www.ojk.go.id/Files/kriteriaara2014-umum.pdf
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama
: D.K Rizkiani
Dosen
: Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
0 komentar:
Posting Komentar