Secara harfiah , reformasi bermakna suatu usaha atau
gerakan untuk melakukan perubahan dan memperbaiki keadaan (social, politin
maupun agama). Namun 16 tahun sudah masa reformasi terbentuk di pemerintahan
republic Indonesia, tetapi korupsi tetap saja menggila. Sedangkan Negara asing
makin Berjaya dengan produk impornya yang selalu merajai pasar-pasar penjualan
di Indonesia , lalu kekayaan alam Indonesia sendiri yang begitu melimpah,
justru di eksplotasi secara besar-besaran hanya untuk di ekspor keluar negeri
secara illegal atau tidak resmi.
Rupanya Negara kita
ini, masih bermentalkan Negara yang selalu dijajah oleh Negara asing. Walaupun
secara pengakuan dejure (pengakuan
secara hukum resmi tentang berdirinya suatu Negara), Negara Indonesia sudah
dinyatakan merdeka 68 tahun yang silam, perubahan masa orde lama menjadi masa
orde baru hingga akhirnya kini menjadi masa reformasi, rasanya tidak ada
perubahan keadaan rakyat yang jauh lebih baik. Boleh dibilang itu hanya sekedar
perubahaan nama masa saja, toh kenyataannya garis kemiskinan masih saja tetap
menduduki sebagian besar keadaan rakyat Indonesia.
Masih jelas teringat, peristiwa ditahun 1998. Itulah
cikal bakal masa orde baru mulai jatuh.dimana masa orde baru merupakan masa
yang di pimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang ke-2 , Soeharto. Yaitu
masa jabatannya dari 12 Maret 1967- 21 Mei 1998. Dalam kekuasaannya . sebelum
tahun 1998, Soeharto membangun Negara yang stabil dan mencapai kemajuan ekonomi
dan infrastruktur. Tetapi tepat di tahun 1998, krisis moneter terjadi secara
global dikawasan Negara Asia . tak luput Negara Indonesia pun terkena imbasnya,
krisis finansial asia menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Kondisi rakyat
Indonesia saat itu rata-rata dibawah garis kemiskinan . inflasi terjadi, para
pengusaha rumahan atau home industry
sebagian besar harus terpaksa “Gulung Tikar”, pemutusan hubungan kerja (PHK)
marak terjadi, dan keadaan –keadaan yang semacam itulah menyebabkan
ketidakpuasaan masyarakat Indonesia terhdapa pemerintahan pimpinan Soeharto.
Soeharto yang telah menjabat menjadi presiden selam kurang lebih 30 tahun ,
dituntut untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ratusan suara rakyat memekik
didepan gedung senayan DPR, demo besar-besaran terjadi. Mayoritas suara tersebut
di lantakan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa. Tak hanya di gedung
senayan tetapi demo secara massal marak terjadi disana-sini, diberbagai wilayah
Indonesia. Pemerintahan soeharto semakin disorot setelah “Tragedi Trisakti”
pada 12 Mei 1998, yang kemudian memicu kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya.
Anarkisme terjadi hingga tidak sedikit nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.
Yang sebagian besar korbannya adalah mahasiswa. Gerakan mahasiswa pun meluas
hampir diseluruh Indonesia , menuntut agar Presiden RI ke-2 itu segera
melepaskan jabatannya dari kursi kepresidenan. Pendemo beranggapan bahwa
presiden soeharto tidak becus untuk mengurus Negara, sampai terjadi krisis
moneter yang menyengsarakan keadaan rakyat Indonesia. Soeharto pun di tuntut dengan
tindakan korupsi yang dilakukannya dengan jumlah $AS 15 Milliar sampah $ AS 35
Milliar dan dianggap sebagai rezim paling korupsi sepanjang masa.
Dibawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri
soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei
1998. Soeharto melepaskan jabatannya hingga masa kepemimpinannya mencapai 31
tahun. Hingga setelah itu, masa orde abru telah tergantikan dengan masa
reformasi. Tetapi jika kita hendak sedikit berpikir ringan untuk membandingkan
kala masa orde baru ketika kasus korupsi terjadi, sudah di anggap sebuah
fenomena yang luar biasa dinilai sebagi tindakan yang minus dimata rakyat
Indonesia. Tapi dikala masa reformasi sekarang saat kasus korupsi terjadi di
wilayah anggota dewan itu dinilai sebagai tindakan yang tidak aneh lagi dan
bukan merupakan sebuah kasus fenomena lagi. Tindakan korupsi yang saat sekarang
sudah dianggap sebagia kejadian yang tidak aneh lagi, mungkin karena saat ini
sudah kerap kali rakyat Indonesia mendengar maraknya korupsi yang dilakukan
oleh para wakil rakyat. Kita katanya dibilang sudah masa reformasi? Tapi ‘kok’
didengarnya jauh lebih baik keadaan masa sebelum masa reformasi?. Memang
keadaan Indonesia saat ini jauh lebih baik dibanding masa orde baru kala itu,
tapi jauh lebih baiknya itu “hanya” untuk kalangan elite politik pemerintah
saja. Sedangkan keadaan rakyatnya sendiri masih sama dan biasa-biasa saja,
tidak ada perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik.
Para wakl rakyat tugasnya memanglah harus mewakili
rakyatnya . tapi bukan berarti ketika rakyatnya yang sedang berada di keadaan
sengsara dan mereka bersua lalu menuntut agar bisa hidup layak dan nyaman
dinegerinya sendiri, malah justru hal itu pun diwakilkan oleh para wakil
rakyat. Artinya ketika rakyat menjerit kelaparan, namun para wakil rakyat yang
tersenyum kekenyangan. Ini yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan
untuk kalangan para wakil rakyat. Mereka harus “benar-benar paham” apa sebenernya tugas-tugas mereka.
Tugas wakil rakyat memang mewakili rakyat, tapi tidak semuanya harus di
wakilkan . toh bukankah Negara kita ini merupakan Negara demokrasi?. Rakyat
Indonesia sudah mulai gerah atau bahkan jenuh mendengar gemarnya program
peraturan pemerintah yang bertujuan “katanya” untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat kecil, tapi dalam prakteknya berhenti di tengah jala. Pemerintah
zaman sekarang modelnya gemar membuat peraturan, tetapi tetap saja dilanggar.
Itulah stigma yang dianut oleh sebagian besar pikiran rakyat Indonesia.
Stigma tersebut yang seharusnya bisa menjadi sebuah
pengingat bagi para pelaku di pemerintahan, agar bisa dijadikan otokritik
dimana bahwasannya rakyat Indonesia saat ini sudah mengalami krisis kepercayaan
terhadap anggota-anggota wakil rakyat yang berada digedung senayan dan terhadap
pemimpin Negara ini. Lalu pemimpin Negara yang bagaimana yang dapat
mengembalikan rasa kepercayaan rakyat Indonesia kepada pemerintahan ini?.
Pemimpin yang kedepan diharapkan, adalah pemimpin yang
punya visi dan bermoral. Jangan hanya rajin menyampaikan visai dan misi saat
gerakan kampanye saja. Tapi pemimpin yang benar-benar punya visi adalah
pemimpin yang mempunyai pandangan jauh kedepan kemana Negara ini akan dibawa
dan wajib diterapkan dalam misinya. Artinya dalam tindakan untuk mewujudkan
visi Negara tercermin pada misi Negara. Dari mempunyai visi tersebut, pemimpin
akan mengetahui pencapaian-pencapaian apa saja yang akan diwujudkan untuk
Negara, kemudian penetapan visi yangs erius dapat menimbulkan komitmen yang
tinggi dari seluruh jajaran pemerintahan dan lingkungan elite pemerintah, yang
bisa memberi arah dan focus strategi Negara yang jelas. Tetapi punya visi yang
kuat saja tidak cukup, harus dibarengi dengan moralisasi yang kuat juga . di
koordinasikan dengan pemimpin yang bermoral. Sebab di era sekarang,mencari
pemimpin yang bermoral cukup sulit untuk ditemukan. Setidaknya pemimpin yang
bermoral akan mengetahui batasan-batasan perbuatan dan kelakuan yang
dilakukannya sesuai dengan norma-norma hukum yanbg ada ataupun sejalan dengan
norma-norma agamanya dan secara tidak langsung, pemimpin yang bermoral dapat
pula menerapkan konsep-konsep moralisme terhadap kabinet pemerintahannya.
Pemimpin yang bermoral dapat melakukan delegasi wewenang terhadap bawahannya
sesuai dengan norma hukum dan agama, bukan sewenang-wenangnya dalam bertindak
dan mencanangkan perarturan seenaknya . dua kriteria itulah yang kedepannya
kita harap bisa menemukannya pada sosok pemimpin Negara kesatuan Republik
Indonesia ini, pemimpim yang punya visi dan bermoral yang dapat melakukan
langkah perubahan bertahap kearah yang lebih baik tanpa harus basa-basi dahulu
da;am bertindak
0 komentar:
Posting Komentar