Jumat, 15 April 2016

Tugas Softskill Akuntansi Internasional



PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN  SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)”

             A. IFRS (International Financial Reporting Standars and Practices)
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standar dan praktik internasional mengenai pelaporan keuangan.  IFRS  merupakan  standar  akuntansi  internasional  yang  disusun  oleh     IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC /International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan  penerapan IFRS adalah:
1.                  Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.                  Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.                  Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.                  Meningkatkan investasi
International Financial Reporting Standars mencakup:
  1. International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
  2. International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  3.  Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  4.     Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 
   
     B.   Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang masih dalam tahap transisi pada peraturan IFRS. Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2007. Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012 (BAPEPAM–LK, 2010). Pemerintah Indonesia sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara internasional. IFRS merupakan jawaban atas kebutuhan standar yang dapat dibandingkan dengan negara lain, SAK Indonesia merupakan SAK lokal yang sulit untuk dibandingkan dengan SAK negara lain.
Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan manajemen laba, Pengaruh adopsi IFRS pada manajemen perusahaan yaitu; persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi, dengan mengadopsi IFRS manajemen memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan, karena laporan keuangan perusahaan tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan, krusial dan akurat. Serta, laporan keuangan perusahaan akan lebih mudah dipahami, dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan. Dengan mengadopsi IFRS, akan membantu investor dalam mengestimasikan investasi pada perusahaan berdasarkan data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya, dengan semakin tingginya tingkat pengungkapan suatu perusahaan maka berdampak pada rendahnya biaya modal perusahaan. Pengaruh yang terakhir adalah rendahnya biaya untuk mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Program konvergensi PSAK ke IFRS juga merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program /FSASP (BAPEPAM LK-2010). Choi, et al. (1999) dalam Gamayuni (2009) menyatakan bahwa harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
  1.   Full Adoption; Suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
  2.  Adopted; Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
  3. Piecemeal; Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
  4. Referenced (konvergence); Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
  5. Not adopted at all; Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.Indonesia menganut bentuk yang mengambil IFRS sebagai referensi* dalam sistem akuntansinya.
Program konvergensi IFRS ini dilakukan melalui tiga tahapan yakni tahap adopsi mulai 2008 sampai 2011 dengan persiapan akhir penyelesaian infrastruktur dan tahap implementasi pada 2012. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK –IAI) telah menetapkan roadmap. Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI menggunakan sepenuhnya IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan untuk menyusun/merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IAS/IFRS versi 1 Januari 2009. Pemerintah dalam hal ini Bapepam-LK, Kementerian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS. Hal ini sejalan dengan kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20 yang salah satunya adalah untuk menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara internasional. Disamping itu, program konvergensi PSAK ke IFRS juga merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).

   C.  Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
 Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS

Sebelum IFRS
Setelah IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek

Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang

Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh


Perbedaan
IFRS
PSAK
1. Sumber
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
2. Neraca
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi komprehensip
Laporan laba rugi
4. Laporan Laba/Rugi:
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung
6. Pos Luar biasa:
Didalam IFRS dilarang
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Tidak diatur
Manajemen
11. Komponen Laporan Keuangan:
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
 Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan

Tiga perbedaan mendasar, yaitu:
1.          PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.

2.          PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Apa itu Rule Based?
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa itu Prinsiple Based?
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.

3.          Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik. 
D. Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014 

FINANCE.DETIK.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing di kawasan regional bahkan global.
"Adanya praktik corporate governance di Indonesia yang semakin meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan ‎standar dan praktik GCG," ujarnya di acara ARA 2014, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Pada ARA 2014, sejumlah perubahan dilakukan untuk menselaraskan kriteria penilaian dengan peraturan OJK terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka ASEAN Capital Market Forum (ACMF).
"Hal itu juga sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun ini," katanya.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas laporan tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut, Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
  •          Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2.      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3.      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
  •           BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1.      PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2.      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

  • ·         Private Keuangan Listed (PKL):
1.      PT Bank Victoria International Tbk.
2.      PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3.      PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).

·         Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1.      PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2.      PT Elnusa Tbk (ELSA).
3.      PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

·         BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1.      PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2.      Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.      PT Taspen (Persero).

·         BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.      PT Pertamina (Persero).
2.      PT Angkasa Pura II (Persero).
3.      PT Bio Farma (Persero).

·         Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1.      ‎PT Bank BNI Syariah.
2.      PT Bank Syariah Mandiri.
3.      PT Bank Mayora.

·          Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.      PT Pupuk Kalimantan Timur.
2.      PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3.      PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.

·         BUMD Listed (BUMDL):
1.      PT Bank DKI.
2.      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3.      PT BPD Nusa Tenggara Timur.   
·         BUMN Non Listed (BUMDNL):
1.      PT BPD Sumsesl dan Babel.
2.      PT BPD Jawa Tengah.
3.      PT BPD Kalimantan Barat.

·         Dana Pensiun (Dapen):
1.      Dana Pensiun Bank Indonesia.
2.      Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3.      Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

       v   Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi:
Kriteria penilaian ini dibagi menjadi 8 klasifikasi:
1.      Umum: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 2%
2.      Ikhtisar Data Keuangan Penting: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 5%
3.      Laporan Dewan Komisaris dan Direksi: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%
4.      Profil Perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 8%
5.      Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 22%
6.      Good Corporate Governance: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 35%
7.      Informasi keuangan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 20%
8.      Lain-lain (+/- 5%) seperti:
a.       Praktik good corporate governance yang melebihi kriteria, seperti:
1)      Terdapat surat pernyataan tanggung jawab manajemen atas Laporan Keuangan bagi Perusahaan non Tbk; dan
2)      Menyampaikan Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).
b.      Praktik bad corporate governance yang tidak diatur dalam kriteria seperti:
1)      Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan;
2)      Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat yang tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan;
3)      Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan; dan
4)      Ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan dengan SAK.       

*) Kriteria penilaian dimaksud berlaku bagi semua peserta, kecuali peserta Dana Pensiun

Referensi 
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices
Murni Ana Sulfia dan Dr. Agus Purwanto, SE., MMAI., Akt. “Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan  (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listing Di Bei)” Universitas Diponegoro

Wahyuli Dwi Anas. Analisis Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Relevansi Nilai Informasi Akuntansi  (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI 2009-2012)  Universitas Negeri Padang

Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan
Internasional-Journal the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.


Website Resmi            :  www.ojk.go.id/Files/kriteriaara2014-umum.pdf


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : D.K Rizkiani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

0 komentar:

Posting Komentar