"PT Siantar Top, Tbk"
Profil Sejarah PT Siantar Top,Tbk
PT. Siantar
Top didirikan di Sidoarjo pada tahun 1972 yang memulai usahanya sebagai
industri rumah tangga dan resmi sebagai Perseroan pada tahun 1987. Dibawah
kepemimpinan dan sekaligus sebagai pendiri langsung Bapak Shindo Sumidomo dalam waktu singkat berhasil meraih reputasi
sebagai salah satu perusahaan makanan yang terdepan. Seiring perkembangan,
cakupan produk berkembang hingga diberbagai wilayah Indonesia. Kantor pusat
Siantar Top beralamat di Jl. Tambak Sawah No. 21-23 Waru, Sidoarjo, dengan
pabrik berlokasi di Sidoarjo (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Bekasi (Jawa
Barat) dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Rekam jejak
perusahaan :
1972
|
Memulai usaha sebagai industri rumah tangga
|
1987
|
Resmi didirikan sebagai PT.Siantar Top Tbk
|
1989
|
Mendirikan pabrik baru seluas 25.000 m2 di Tambak Sawah,
Sidoarjo
|
1996
|
Mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta ( sekarang
Bursa Efek Indonesia ) dengan kode STTP
|
1998
|
Mendirikan Pabrik baru di Medan
|
2000
|
Penggabungan Usaha PT. Saritama Tunggal, perusahaan yang
bergerak dibidang Mie Instan
|
2002
|
Stock split dengan perbandingan 1 : 5
|
2002
|
Mendirikan Pabrik baru di Bekasi
|
2003
|
Menerima sertifikat ISO 9001 : 2000 dari URS (pada tahun
2009 mengalami peningkatan menjadi ISO 9001 : 2008
|
2007
|
Mendapat penghargaan atas kinerja export atas pengembangan
jenis produk dari Gubernur Jawa Timur
|
2010
|
Menerima sertifikat ISO 22000 : 2005 dari URS
|
2011
|
Mendirikan Pabrik baru di Makasar
|
2012
|
Memperluas jaringan dengan strategi kemitraan
|
2014
|
Pengembangan Industri Biskuit Dan Kop
|
Berdasarkan
Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Siantar Top terutama bergerak
dalam bidang industri makanan ringan, yaitu mie (snack noodle, antara lain:
Soba, Spix Mie Goreng, Mie Gemes, Boyki, Tamiku, Wilco, Fajar, dll), kerupuk
(crackers, seperti French Fries 2000, Twistko, Leanet, Opotato, dll), biskuit
dan wafer (Goriorio, Gopotato, Go Malkist, Brio Gopotato, Go Choco Star, Wafer
Stick, Superman, Goriorio Magic, Goriorio Otamtam, dll), dan kembang gula
(candy dengan berbagai macam rasa seperti: DR. Milk, Gaul, Mango, Era Cool,
dll).
Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia
Seiring perkembangan perluasan
pasar, variasi produk, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat kini PT Siantar Top
memiliki perusahaan kantor cabang/wilayah dan pabrik di beberapa tempat, di
tahun 1996 membuka pabrik di Kota Medan, Sumatera Utara, di Bekasi, Jawa Barat
pada tahun 2002, kemudian di Surabaya dan setelah itu membuka pabrik serta
pasar penjualan produksi di beberapa negara luar di Asia, Asia Tenggara, Asia
Timur, Timur Tengah, Eropa dan Amerika seperti Malaysia, Thailand, Vietnam,
Brunei Darussalam, Jepang, Hongkong, negara Arab, Kanada, Belanda dan beberapa
negara lainnya. Perluasan wilayah pemasaran dan penjualan merupakan tampilan
perusahaan yang tidak saja melayani kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia,
namun masyarakat di luar negeri sudah menjadi konsumen yang harus tetap
dilayani. Pada tanggal 16
Desember 1996, perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta
(sekarang Bursa Efek Indonesia) dengan kode STTP.
Anak Perusahaan PT Siantar Top,Tbk
PT Siantar Top, Tbk yang semula berupa industri
rumahan ini secara perlahan berkembang menjadi perusahaan besar dan terkenal
seperti sekarang ini, dan meraih berbagai macam penghargaan dan prestasi
|
Sertifikat ISO 9001 : 2008
Perusahaan mendapatkan sistem manajemen mutu melalui
sertifikasi ISO 9001 : 2008
|
|
Sertifikat ISO 22000 : 2005
Perusahaan mendapatkan sertifikat sistem keamanan pangan
produk melalui sertifikasi ISO 22000 : 2005
|
|
Sertifikat Jaminan Halal
Perusahaan mendapatkan sertifikat atas sistem jaminan
halal melalui Sertifikat Jaminan Halal dari LPPOM-MUI
|
|
Penghargaan Global Brand Developer
Perusahaan mendapatkan penghargaan dari Gubenur Jawa Timur
dengan prestasinya dengan penghargaan Global Brand Developer
|
|
Sertifikat The Best Quality
Product OF The Year
Perusahaan mendapatkan penghargaan dari 9 (sembilan) Media
dengan prestasinya dengan Sertifikat The Best Quality Product OF The Year
|
Seiring perkembangan bisnis perusahaan dan
untuk memenuhi kebutuhan konsumen ,Saat ini perusahaan PT Siantar Top,Tbk
memiliki anak perusahaan yaitu PT. Siantar Megah Jaya yang bergerak di bidang
percetakan.
Jumlah
Saham yang Beredar dari PT Siantar Top,Tbk
Pemegang
saham yang memiliki 5% atau lebih saham Siantar Top Tbk adalah PT Shindo Tiara
Tunggal, dengan persentase kepemilikan sebesar 56,76%. Pada tanggal 25 Nopember
1996, Entitas memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM) dengan suratnya No. S-1915/PM/1996 untuk melakukan Penawaran
Umum atas 27.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal 16 Desember 1996,
saham-saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Pada tanggal
31 Desember 2014, seluruh saham Entitas sejumlah 1.310.000.000 saham dengan
nominal Rp 100 per saham telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Penerapan IFRS (International Financial Reporting Standards) Dalam
Pelaporan Keuangan PT Siantar Top,Tbk
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja
(1989)[1] yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa
Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)). Sejumlah standar
yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:
Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April
2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu
bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan
·
Tujuh
Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim
Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan,
dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1. Pertama,
meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Kedua,
mengurangi biaya SAK.
3. Ketiga,
meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Keempat,
meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Kelima,
meningkatkan transparansi keuangan.
6. Keenam,
menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar
modal.
7. Ketujuh,
meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Tiga perbedaan mendasar antara PSAK dengan IFRS yaitu:
1.
PSAK
yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair
Value Based.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan
mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset,
liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di
PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya
dilakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas
suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan
atas suatu laporan keuangan.
2.
PSAK
yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi
Prinsiple Based.
Rule based adalah dimana segala sesuatu menjadi jelas
diatur batasan-batasannya. Sebagai contoh adalah dimana sesuatu materiality
ditentukan misalnya diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas
lainnya. IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK
update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan
pertimbangan Akuntan/Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan
akuntansi perusahaan.
3.
Pemutakhiran
(Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan
untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal.
Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures)
penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke
eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih
baik.
Konvergensi ke IFRS dapat diartikan membuat
standar akuntansi suatu negara menjadi serupa atau sama dengan IFRS.
Konvergensi ke IFRS dapat mencakup dua pengertian, yaitu mengharmonisasikan
atau mengadopsi penuh. Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat
pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat :
a.
Full adoption : Suatu negara mengadopsi
seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang
negara tersebut digunakan.
b. Adopted :
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
c. Plecemeal :
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar
tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
d. Referenced :
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu
dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
e. Not adopted at
all : Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi
Untuk melihat kepatuhan perusahaan di Indonesia dalam
penyusunan laporan keuangan sesuai dengan IFRS, maka secara umum kalimat
pernyataan dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut : “Laporan keuangan konsolidasian ini telah
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”
yang mencakup pernyataan dan interpretasinya yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia. Termasuk juga dalam
laporan keuangan PT Siantar Top Tbk Tahun 2014. Itu artinya laporan keuangan PT
Siantar Top, Tbk pada tahun 2014 sudah mencakup pada IFRS Untuk melihat perubahan dan dampak dari
penerapan IFRS, maka kita dapat melihatnya melalui Catatan Atas Laporan
Keuangan.
PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan
konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
- PSAK 16 tentang Properti Investasi
- PSAK 16 tentang Aset Tetap
- PSAK 30 tentang Sewa
- PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
- PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK
hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan
Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal
1 Januari 2008.
Referensi
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : Dewi
Khamala Rizkiani
Dosen : Jessica Barus, SE., MMSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
0 komentar:
Posting Komentar