Rabu, 21 November 2012

Tulisan Bisnis Online Berbasis Syariah



PENDAHULUAN
      A.    AS-SUQ ONLINE
            As-suq artinya pasar, yakni suatu mekanisme yang mempertemukan para penjual dengan para pembeli atas suatu produk. Secara fisik, pertukaran dilakukan disebuah tempat yang jelas.Idealnya dalam pasar dapat terjadi persaingan sempurna yaitu banyak penjual dan banyak pembeli. Harga produk dapat ditentukan oleh titik temu keseimbangan permintaan dan penawaran yang berjalan secara alami. Jika bisnis juga berjalan secara online di dunia maya, maka secara tidak langsung pasar akan terbentuk dengan sendirinya. Beberapa istilah yang sering digunakan adalah cybermall, yakni kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dengan kesepakatan tertentu. Biasanya, beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan bergabung sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Ada juga yang menyebut electronic shopping mall. Prinsipnya sama dengan cybermall yakni menggunakan website untuk menawarkan barang dan jasa. Para penjual produk membuat sebuah storefront yang menyediakan catalog produk yang diberikannya.
            Misalnya, dyviacom intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) merupakan perusahaan perintis transaksi online sejak 1996. Awal wahana transaksi berupa mall online yang disebut D-mall dibuka sudah menampung lebih dari 33 toko online. Contoh lain yang hingga saat ini semakin naik daun yakni KrazyMarket. Web ini adalah komunitas pasar online yang dapat membantu semua pembeli dan penjual dalam berinteraksi dan melakukan transaksi. Misi KrazyMarket untuk menghubungkan semua pembeli dan penjual di Indonesia, memudahkan dalam melakukan proses transaksi, dan agar komunikasi dapat tumbuh dan berkembang. krazyMarket memfasilitasi transaksi antara konsumen individu dan beragam penjual. Secara offline KrazyMarket dapat ditemui di jl. Saraswati C2 Cipete Utara Jakarta Indonesia 12150. KrazyMarket memiliki ketentuan khusus bagi para calon penjual yang hendak menawarkan produknya. Beberapa pesyaratan lebih ditekankan terhadap jenis dan status produk yang akan ditawarkan oleh calon penjual. Supaya tetap menjaga mekanisme pasar berjalan dengan lancer, KrazyMarket memberikan ketentuan bahwa seluruh item yang dipasarkan melalui web sepenuhnya menjadi tanggungjawab penjual. KrazyMarket tidak bertanggungjawab atas akibat dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli. Inilah salah satu contoh aplikasi as-suq online.

     B.     BAY’ ONLINE
            Bay’ berarti perdagangan atau jual beli. Secara terminology berarti pertukaran barang dengan uang dengan cara melepaskan hak milik barang dari pihak penjual dan pihak pembeli dengan kerelaan. Terlaksananya jual beli harus terpenuhi rukunnya yakni adanya akad (ijab-kabul), adanya penjual, adanya pembeli, serta objek akad (ma’kud alaih). Akad adalah ikatan serta kata antara penjual dan pembeli. Pihak yang bertransaksi harus baligh dan berakal sehat sehinnga mudah memahami kewajiban dan hak dalam transaksi tersebut.  Sedangkan barang yng diperjualbelikan mesti milik pihak penjual.
            Kemajuan teknologi informasi, mudah dan murahnya akses internet membuat al-bay’ memungkinkan untuk dilakukan secara  online. Hasil survey di Amerika menunjukan hamper setengah pengguna web pernah melakukan pemesanan dan membeli Sesuatu secara online. Hanya dalam beberapa tahun, web menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam komunitas jual beli.  Diantara perusahaan perusahaan yang memanfaatkan web ini pertumbuhan terbesar diraih perusahaan kecil dan menengah. Terdapat beberapa took pada web yang sukses diantaranya amazon.com, autobytel.com, dan ebay.
  • BAY’ MURABAHAH ONLINE
           Bay’ murabahah merupakan bagian dari bay yang sesuai dengan syariah, yani menjual barang dengan harga jual sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual dapat mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada pembeli. Barang yang diperjualbelikan disebut aset murabahah, yaitu asset yang diperoleh dengan tujuan untuk dijual kembalu dengan menggunakan akad bay’ murabahah. Akad bay’ murabahah memperkenankan penawaran harga yang berbeda untuk cara pembayaran yang berbeda sebelum akad murabahah dilakukan. Namun, jika akad tersebut telah disepakati maka hanya ada satu harga dalam akad yang digunakan. Rukun dan syarat akad murabahah yakni ada penjual dan pembeli, akad dilaksanakan karena barang yang halal siap diperjualbelikan. Ada uang ada arang, ada barang ada uang.
Bay’ murabahah dapat dilakukan secara online . cara kerja bay’ murabahah online telah banyak diaplikasikan oleh beberapa website. Salah satunya NetMarket (http://www. Netmarket.com) yang merupakan direct marketing dari Cendant (hasil marger dari HFC, CUC International, Forbes Projects). NetMarket mampu menjual  95% dari kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
  • BAY’ SALAM ONLINE
Bay’ salam online yakni jual beli melalui pemesanan barang melalui media internet dengan penyerahan barang pada kemudian hari yang telah ditentukan sebelumnya, sedngkan pembayarannya dilakukan diawal. Prinsip pembayaran dalam bay’ salam online tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Hanya saja, semua metode yang ditawarkan menggunakan teknologi canggih. Contoh aplikasi bay’ salam online yang mengembangkan konsep bay’ salam online dengan memberikan full information product kepada calon pembeli yakni http://www.pasar-online.web.id atau http://www.flamboyan.co.id informasi lengkap diberikan kepada calon pembeli meliputi berbagai jenis produk, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk, dilengkapi search enginee product, daftar harga dan berbagai kemudahan cara pebayaran
  • BAY’ ISTISHNA’ ONLINE
            Bay’ istishna’ online adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu  dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pembeli dan penjual. Berbeda dengan bay’ murabahah dan salam yang sudah ada barangnya, untuk bay’ istishna’ barang membutuhkan proses pembuatan terlebih dahulu . pembayaran bay’ istishna’ dapat dilakukan tidak pada saat barang diserahkan tetapi pembayaran dilakukan dalam bentuk angsuran atau sekaligus pada waktu tertentu. Bisnis di dunia nyata dengan akad bay istishna’ telah banyak dijalankan seperti bisnis furniture dengan spesifikasi pembuatan barang tertentu dan pembuatan barang lainnya. Bisnis bay’ istishna’ online dijalankan oleh Jogjashop.com dengan melayani proses pembuatan website.

       C.    IJRAH ONLINE
            Ijrah berasal dari kata al-ajru yang menurut bahasanya ialah al-‘iwadh, diartikan dalam bahasa Indonesia yaitu ganti atau upah. Oleh fiqh Syafi’I, ijrah diartikan upah-mengupah. Sedangkan Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah menjelaskan makna irah sebagai akad sewa-menyewa antara pemilik ma’jur dan musta’jir untuk mendapatkan imbalan atas obyek sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas obyek sewa yang disewakan.
            Untuk rukun dan syarat ijrah yaitu adanya mu’jir dan musta’jir. Keduanya disyaratkan bligh berakal sehat sehingga mampu tasharruf. Keduanya melakukan akad ijab Kabul dengan jelas terkait dengan barang yang disewa/pekerjaan, harga sewa/upah, batas waktu penyewaan barang/ lamanya pekerjaan itu dilakukan. Khusus sewa-menyewa, musta’jir boleh menyewakan lagi barang sewaan kepada orang lain dengan sepengetahuan pemilik barang. Syaratnya, pengguna barang itu sesuai dengan penggunaan yang dijanjikan ketika akad dibuat.
            Ijrah space iklan banner/baris yakni pengelola weblog yang dapat mendapatkan uang dari iklan yang menyewa space di blognya. Beberapa website di Indonesia yang telah memiliki best brand rating bisa dengan mudah menawarkan website mereka kepada calon pengiklan. Semakin tinggi nilai space iklan yang ditawarkan , berarti semakin besar petensi penghasilan mereka. Di Indonesia, website yang dikelola mempunyai banyak tampilan iklan yakni http://www.detik.com. Website ini ramai dikunjungi kerena menghadirkan berita up to date setiap detiknya dan beritanya selalu actual.

        D.    UJRAH ONLINE
            Bisnis online syariah berbasis ijrah selain sewa-menyewa juga bisa memberikan atau mendapatkan upah (ujrah, fee). Istilah ujrah digunakan untuk memberikan nilai ukur atas kontribusi seseorang sebagai imbalan tenaga yang diberikannya untuk suatu pekerjaan. Bisnis ini di dunia nyata telah banyak dijalankan berbagai pihak seperti jasa tukang bangunan dengan bayaran ujrah perhari dan banyak jenis jasa lainnya. Bisnis ujrah inilah yang secara online dijalankan oleh http://www.jasaonline.com menawarkan jasa dengan tetap berpijak di dunia offline.

        E.     SYIRKAH
            Syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan. Rukun dan syarat syirkah yakni ada dua puhak atau lebih yang membuat akad kerjasama dengan saling menyerahkan harta sebagai modaldan dengan tenaga. Harta yang dijadikan harta sebisa mungkin dalam bentuk uang yang sah digunakan untuk alat pembayaran. Penanaman modal dalam syirkah berbeda dengan judi maupun membungakan uang. Syirkah berhubungan langsung dengan usaha sector rill, sedangkan judi hanya memutar uang saja tanpa ada usaha sehingga judi tidak produktif. Syirkah mendapatkan bagi hasil dari laba bersih/pendapatan usaha, sedangkan membungakan uang mendapatkan presentase tertentu dari pokok uang. Hukum syirkah diperbolehkan dan bahkan dianjurkan, sedangkan hokum judi dan membungakan uang diharamkan.
            Syirkah dapat ditawarkan atau dijalankan melalui media online. Hanya saja, karena konsep dasar syirkah adalah adanya usaha di sector riil, maka syirkah online juga harus tetap terhubung dengan usaha riil baik bergerak dibidang jasa, sewa-menyewa dan jual beli barang.

  •     MUDHARABAH ONLINE

            Banyak pihak secara online banyak yang menawarkan investasi dana dengan pembagian investasi yang tidak kalah besar dari bunga/ bagi hasil deposito perbankan. Jenis syirkah seperti itu disebut dengan mudharabah yakni satu pihak menyertakan modal 100%, sedangkan pihak lain sebagai orang yang memiliki keahlian untuk menjalankan modal tersebut dalam sebuah usaha bisnis. Keuntungan dibagi antara kedua pihak sesuai dengan porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati dalam akad. Apabila usaha mengalami kerugian, maka shahibul mal harus menanggung kerugian. Namun apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian mudharib, maka mudharib wajib menanggung kerugian tersebut. Salah satu web yang menawarkan pola mudharabah yakni http://invest77.com


  •    MUSYARAKAH ONLINE

            Selain pola mudharabah, kerjasama juga dapat dijalankan dengan system musyarakah, yakni akad dijalankan dengan system musyarakah, yakni akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Masing-masing pihak memberikan kontribusi dana/modal dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, sedangkan resiko berdasarkan porsi kontribusi dana. Investasi musyarakah dapat diberikan dalam bentuk kas, setara kas, atau asset nonkas, termasuk asset tidak berwujud, seperti lisensi dan hak paten. Jika salah satu mitra memberikan kontribusi atau nilai lebih dari mitra lainnya dalam akad musyarakah maka mitra tersebut dapat memperoleh keuntungan lebih besar untuk dirinya. Bentuk keuntungan lebih tersebut dapat berupa pemberian porsi keuntungan yang lebih besar dari porsi dananya atau bentuk tambahan keuntungan lainnya. Porsi jumlah bagi hasil untuk para mitra ditentukan berdasarkan nisbah yang disepakati dari pendapatan usaha yang diperoleh selama periode akad, bukan dari jumlah investasi yang disalurkan. Pengelola musyarakah mengadministrasikan transaksi usaha yang terkait dengan investasi musyarakah yang dikelola dalam pembukuan tersendiri. Contoh musyarakah yang terkait dengan dunia online yakni loket pembayaran online yang dikelola oleh e-pembayaran.com


PENUTUP

Disandarkan pada asas-asas bisnis syariah tersebut, maka aktivitas bisnis online syariah dapat berupa aktivitas bisnis yang bersifat komersial. Transaksi bisnis online syariah dapat dilakukan dengan cara berinvestasi untuk mendapatkan bagi hasil dari akad syirkah, jual beli barang untuk mendapatkan laba dari akad tijarah, transaksi sewa (ijarah) untuk memperoleh pendapatan sewa dan layanan jasa untuk mendapatkan imbalan
1.         Pendapatan bagi hasil (profit/revenue sharing) dari akad investasi (syirkah)
2.         Keuntungan (margin) dari akad jual beli al-bay’)
3.         Hasil sewa dari akad ijarah
4.         Fee based income (ujrah) dari akad layanan jasa.
Seperti bisnis pada umumnya, bisnis online syariah juga dibenarkan untuk engambil keuntungan dari aktivitas komersial. Hanya saja, karakteristik aktivitas inestasi bisnis online syariah terletak pada upaya penolakan atas instrument riba. Bisnis online syariah sudah semestinya menjalankan prinsip syariah dalam aktivitas investasi maupun aktivitas permodalan atau hutang denganketentuan pertama dalam mengambil keuntungan investasi tidak boleh dihitung berdasarkan presentase dari jumlah modal yang diinvestasikan, melainkan hanya keuntungannya saja setelah dipotong besarnya modal. Kedua, keuntungan dalam akad investasi tidak diperhitungab sejumlah nominal tertentu karena pemastian didepan atas investasi sama dengan riba. Ketiga, sebagai pengganti bunga atas pinjaman modal, pihak yang bekerjasama dapat menentukan nisbah bagi hasil berdasarkan revenue sharing atau profit and loss sharing sehingga belum ada pemastian return. Inilah salah satu bentuk aktivitas berbasis natural uncertainty contracts. Proporsi pembagian keuntungan usaha yang dimaksud misalnya 60:40 dari keuntungan usaha. Penggunaan nisbah menunjukkan bahwa keuntungan usaha adalah hak bersama sehingga tidak boleh diperjanjikan bahwa seluruh keuntungan salah satu pihak saja. Dengan demikian, asas keseimbangan dan keadilan dalam asas transaksi syariah mampu direalisasikan oleh bisnis online syariah.

DAFTAR PUSTAKA

Suwiknyo, Dwi. 2009. Bisnis Online Syariah. Yogyakarta: TrustMedia

2 komentar:

  1. Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?

    * Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
    Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
    akun bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,

    E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
    Instagram resmi: Rossamikefavor
    Twitter Resmi: Rossastanlyloan
    Facebook resmi: rossa stanley mendukung
    CSN: +12133153118
    untuk respon cepat dan cepat.
    Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Jangka Waktu Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) Nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?

    * Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
    Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
    akun bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,

    E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
    Instagram resmi: Rossamikefavor
    Twitter Resmi: Rossastanlyloan
    Facebook resmi: rossa stanley mendukung
    CSN: +12133153118
    untuk respon cepat dan cepat.
    Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Jangka Waktu Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) Nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus